Dipublish pada 02 Februari 2023, 02:30:43 WITA

Kelurahan Kupang ikut serta mendukung program pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan

  • Bidang

    Hukum & Pemerintah
  • Tanggal

    02 Februari 2023
  • Pukul

    02:30:43 WITA

Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selanjutnya Pembebasan Denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini untuk menertibkan agar semua kendaraan bermotor roda dua dan empat itu betul-betul teregister kewajiban daftarnya di Kalimantan Selatan dan mengantisipasi tindak kriminalitas.

Berita Terkait

Komitmen Tingkatan Layanan Publik Kelurahan Kupang melakukan Study Tiru

08 Februari 2023

Bantuan Sosial

18 Juli 2023

Penerimaan Bedah Rumah Sosial

20 Juli 2023

STOP ! MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

08 Agustus 2023

Rembuk stunting

14 September 2023

Evaluasi Pemberian Makan untuk Pemulihan Stunting di Kelurahan Kupang

21 Desember 2023

Penyemprotan/Fogging di Sekitar Sekolah Kelurahan Kupang: Upaya Pencegahan Nyamuk DBD

21 Desember 2023

Penyerahan Sertifikat Kegiatan ReDistribusi Tanah Kabupaten Tapin T.A. 2023

22 Maret 2024